You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Kepulauan Seribu Tingkatkan Kampanye Larangan Merokok
photo Doc - Beritajakarta.id

Sosialisasi Kawasan Dilarang Merokok Digencarkan di Kepulauan Seribu

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu mengencarkan sosialisasi kawasan dilarang merokok (KDM) di gedung pemerintahan dan fasilitas umum lainnya. Salah satunya dengan menempelkan stiker larangan merokok.

Larangan ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 75 tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok

Kasudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan larangan merokok di gedung pemerintah, sekolah, puskesmas dan tempat ibadah.

"Larangan ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 75 tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok," kata Yusen, Rabu (28/2).

Kampanye Anti Rokok Digelar di Kantor Wali Kota Jakbar

Ia menambahkan, petugas masih kerap menemukan adanya putung rokok. Bahkan pada saat kegiatan gerebek sampah Bupati menemukan puntung rokok di asrama siswa di Pulau Tidung.

"Kami sudah mengerahkan petugas untuk mengawasi dan mengkampanyekan kawasan dilarang merokok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29385 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11583 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6954 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3905 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1682 personAldi Geri Lumban Tobing